Lelaki yang Terobos Rombongan Presiden di Makassar Tak Dihukum Pidana
"Ada seorang pengendara yang tidak tahu bahwa itu ada rombongan presiden, dia menerobos melanggar arus lalu lintas dengan melawan arus. Begitu berpapasan, bersangkutan kaget, kebingungan setelah memotong jalan, di situlah viral," paparnya.
Atas insiden itu, petugas langsung melakukan pencarian orang tersebut, dan akhirnya menangkap tiga orang pemuda. Pria di video yang memotong jalur iring-iringan kendaraan presiden diketahui atas nama Junawanisu Darul Azwar (18).
Sedangkan dua rekannya yang ikut membantu mempreteli kendaraan motor tersebut untuk menghilangkan jejak dan barang bukti masing-masing Muhammad Haikal (25) dan Muhammad Fikri (23).
"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan ini adalah anak suka balap liar," kata Budhi.
Sementara itu, Darul di hadapan wartawan menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang dilakukan.
Dia mengatakan panik dan tidak bisa berbuat apa-apa selain menerobos dengan memotong jalur saat kejadian.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucapnya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Aparat kepolisian tidak menjerat pelaku yang menerobos rombongan Presiden Jokowi dengan hukuman pidana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
- 5 Berita Terpopuler: Video Viral Stafsus Budi Arie Mencuat, jadi Sorotan Banyak Pihak, Ada Sebuah Chat yang Terbongkar
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi