Lelang 74 Unit Kendaraan Dinas, Ada Mobil Rp 24 Juta

Lelang 74 Unit Kendaraan Dinas, Ada Mobil Rp 24 Juta
Sebanyak 74 kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terdiri dari 67 unit roda dua dan tujuh unit roda empat dilelang. Foto: Diskominfo Surabaya

jpnn.com - SURABAYA - Sebanyak 74 kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, yang terdiri dari 67 unit roda dua dan tujuh unit roda empat, dilelang.

Lelang kendaraan tahap pertama pada 2025 ini sudah dibuka mulai dari 5 hingga 12 Februari setiap pukul 09.00 dan 10.00 WIB.

Kepala BPKAD Kota Surabaya Wiwiek Widayati menjelaskan beberapa tipe kendaraan yang dilelang, antara lain untuk roda dua adalah Honda Supra, Suzuki Shogun, Suzuki Titan, Suzuki ts, Honda Win dan Honda Vario.

“Proses lelang untuk 74 unit kendaraan eks operasional itu, dibuka untuk masyarakat umum,” kata Wiwiek, Minggu (9/2).

Sementara itu, kendaraan roda empat yang dilelang, yakni eks operasional ambulans dengan tipe mobil Panther dan Panther Turbo.

Bagi masyarakat yang berminat, bisa melakukan pendaftaran melalui situs https://portal.lelang.go.id/ Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Selain itu, peserta lelang bisa melihat unitnya secara langsung di Gudang BPKAD yang beralamat di Jalan Dupak Rukun Nomor 104, Surabaya.

“Masyarakat yang berminat bisa mendaftar melalui online dengan syarat memiliki email, identitas KTP, NPWP, buku tabungan atau rekening bank (ini untuk pendaftaran akun di web KPKNL)," katanya.

Proses lelang untuk 74 unit kendaraan eks operasional itu dibuka untuk masyarakat umum. Berminat?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News