Lelang 74 Unit Kendaraan Dinas, Ada Mobil Rp 24 Juta
Minggu, 09 Februari 2025 – 16:28 WIB

Sebanyak 74 kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terdiri dari 67 unit roda dua dan tujuh unit roda empat dilelang. Foto: Diskominfo Surabaya
Wiwiek mengungkapkan, lelang eks kendaraan operasional kali ini dibuka mulai harga Rp 500.000 hingga Rp 2.850.000 untuk kendaraan roda dua.
Untuk kendaraan roda empat dimulai dengan harga Rp 24.240.000 sampai Rp 63.030.000.
Masyarakat yang berminat, nantinya bisa menyetorkan jaminan lelang sebagai tanda keseriusan.
"Nilai jaminannya berbeda-beda menyesuaikan limit dari barang yang diminati. Pengumuman mengenai jaminan bisa dilihat melalui portal.lelang.go.id," tutur Wiwiek. (mcr23/jpnn)
Proses lelang untuk 74 unit kendaraan eks operasional itu dibuka untuk masyarakat umum. Berminat?
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ardini Pramitha
BERITA TERKAIT
- Pertama Kali di Indonesia, Ada Saf Khusus Difabel & Juru Bahasa Isyarat saat Salat Id
- Dukung SRRL, Pemkot Surabaya Bakal Bangun Flyover dan Underpass
- Kemenkeu Satu Kalbar Gelar Lelang Serentak Senilai Rp 5 Miliar, Ada Motor hingga Kapal
- Seluruh Honorer Administrasi jadi PPPK, Satgas juga Aman, Alhamdulillah
- Pemkot Surabaya Efesiensi Anggaran ATK dan Tiadakan Kunker ke Luar Negeri
- DPRD Pertanyakan Pemberian Nama RSUD Surabaya, Pemkot Diminta Beri Penjelasan