Lelang Aset Hotel, Bank Swadesi Dipolisikan
Rabu, 21 Maret 2012 – 10:35 WIB

Lelang Aset Hotel, Bank Swadesi Dipolisikan
DIDUGA terlibat mafia lelang, pengusaha sekaligus pemilik Vila Kozy di Kuta, Bali, Kishore Kumar T Pridhnani melaporkan Bank Swadesi yang kini menjadi Bank of India ke polisi.
Kuasa hukum pelapor, Jacob Antolis menuturkan, pelaporan pihaknya ini dilatarbelakangi ketidakpuasan atas prosedur pelelangan dinilai tak sesuai prosedur. ”Lelang yang dilakukan pihak bank kami nilai cacat hukum,” ujar Jacob di Jakarta.
Dijelaskan Jacob, beberapa cacat hukum yang diindikasikannya itu di antaranya surat yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKLN) yang menyatakan aset dari vila yang masih disewakan tidak boleh dilelang. ”Karena ada pihak ketiga yang menyewa aset tersebut,” imbuhnya. Selain itu, kliennya juga merasa keberatan dengan angka penjualan lelang yang dikeluarkan pihak bank yang asetnya hanya dihargai Rp 6,5 miliar. ”Padahal taksiran kurator nilainya Rp 20 miliar,” ujar Jacob lagi.
Ia pun menambahkan, pihak ketiga telah melakukan kerjasama dengan pemilik vila sejak 2008 hingga 2015 mendatang. Namun, tanpa sepengetahuan pemilik vila, aset senilai puluhan miliar itu dilelang bank pada 2011 lalu. ”Pihak pemilik villa mengaku tidak pernah menerima kompensasi bagi hasil atas lelang yang telah dilakukan. Saya menduga ada konspirasi dalam lelang itu,” ungkapnya.
DIDUGA terlibat mafia lelang, pengusaha sekaligus pemilik Vila Kozy di Kuta, Bali, Kishore Kumar T Pridhnani melaporkan Bank Swadesi yang kini
BERITA TERKAIT
- Dipecat Polri, Brigadir Ade Kurniawan Pembunuh Bayi Belum Terima: Pikir-Pikir Ajukan Banding
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Tok, Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Diduga Zina & Habisi Nyawa Bayi 2 Bulan