Lelang Aset Raup Rp 350 M
Sabtu, 03 November 2012 – 11:48 WIB
Karena itu, upaya lelang pun terus dilakukan. Hadiyanto menyebut, pada November ini Ditjen Kekayaan Negara kembali melelang aset eks BPPN yang sebagian besar berupa proerti dalam bentuk bangunan atau tanah. "Itu ada yang belum terjual, kita lelang lagi," ujarnya.
Baca Juga:
Selain melalui DJKN, upaya recovery aset eks BPPN dilakukan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Misalnya, PPA menangani penjualan aset eks BPPN di PT Bank Permata, PT Bank Panin, PT Jemblo Cable Company, dan PT Asia Natural Resources Rp 850 miliar, serta aset Grup Texmaco yang mencapai Rp 30 triliun. (owi/oki)
JAKARTA - Upaya recovery aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) terus dilakukan. Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- ASDP Hadirkan POCC, Solusi Inovatif untuk Operasional Pelabuhan yang Lebih Efisien
- Hilirisasi Mineral, Strategi Utama Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Bidik Ekspor ke AS, SIG Segera Rampungkan Dermaga & Fasilitas Produksi di Pabrik Tuban
- Masyarakat Pamulang Diedukasi tentang Pentingnya Asuransi Kerugian
- Irene Umar Diangkat jadi Wamen Ekonomi Kreatif, Posisi CEO W3GG Diisi Chin Yu