Lelang Bawang Selundupan Tunggu Restu Mentan
Selasa, 19 Maret 2013 – 07:18 WIB
Persoalan lelang barang bukti bawang ini sebut, Rahudman secepatnya akan dibahas pihaknya dengan melibatkan muspida termasuk Bea Cukai dan Karantina untuk duduk bersama.
"Kalau memang nantinya diperlukan untuk menyurati Kementan, saya akan secepatnya mengirim surat ke pemerintah pusat. Seperti kita ketahui bersama, soal bawang putih bahkan Presiden langsung turun tangan. Ini sekarang barangnya sudah ada, kalaulah barang yang ada saat ini nantinya busuk, apa artinya. Sementara masyarakat kita sekarang sedang menjerit," cetusnya.
Sementara itu, Kabid Penyidikan Kanwil DJBC I Sumut, Jefri menjelaskan, persoalan barang bukti bawang impor yang kini disita merupakan kewenangan pihak karantina apakah bawang selundupan dimaksud dilelang atau dimusnahkan.
"Bea Cukai hanya sebagai penyidik sesuai dengan UU Kepabeanan, apabila ditemukan unsur pidana terhadap tersangka maka kita juga mengacu pada KUHPidana. Sedangkan soal barang bukti itu kewenangan karantina," jelasnya.(rul)
BELAWAN-Rencana lelang barang bukti 1000 bags (goni) bawang putih dan merah impor selundupan hingga kini masih dalam pembahasan. Balai Besar Karantina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah