Lelang Bawang Selundupan Tunggu Restu Mentan
Selasa, 19 Maret 2013 – 07:18 WIB

Lelang Bawang Selundupan Tunggu Restu Mentan
Persoalan lelang barang bukti bawang ini sebut, Rahudman secepatnya akan dibahas pihaknya dengan melibatkan muspida termasuk Bea Cukai dan Karantina untuk duduk bersama.
"Kalau memang nantinya diperlukan untuk menyurati Kementan, saya akan secepatnya mengirim surat ke pemerintah pusat. Seperti kita ketahui bersama, soal bawang putih bahkan Presiden langsung turun tangan. Ini sekarang barangnya sudah ada, kalaulah barang yang ada saat ini nantinya busuk, apa artinya. Sementara masyarakat kita sekarang sedang menjerit," cetusnya.
Sementara itu, Kabid Penyidikan Kanwil DJBC I Sumut, Jefri menjelaskan, persoalan barang bukti bawang impor yang kini disita merupakan kewenangan pihak karantina apakah bawang selundupan dimaksud dilelang atau dimusnahkan.
"Bea Cukai hanya sebagai penyidik sesuai dengan UU Kepabeanan, apabila ditemukan unsur pidana terhadap tersangka maka kita juga mengacu pada KUHPidana. Sedangkan soal barang bukti itu kewenangan karantina," jelasnya.(rul)
BELAWAN-Rencana lelang barang bukti 1000 bags (goni) bawang putih dan merah impor selundupan hingga kini masih dalam pembahasan. Balai Besar Karantina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan