Lelang Gula Positif untuk UKM
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Koperasi Ritel Tambun, Suyono mengatakan, kebijakan pemerintah melakukan lelang gula kristal rafinasi (GKR) merupakan mekanisme yang positif bagi usaha kecil menengah.
Karena itu, tuturnya, harus didukung. Selama ini pelaku UKM tidak bisa mendapatkan kepastian memperoleh barang karena tidak bisa akses langsung ke pabrik.
"Kami hanya bisa membeli ke distributor akibatnya harga menjadi lebih mahal,” katanya.
Suyono meminta kebijakan baru Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini dikawal agar tidak dimanipulasi pihak-pihak yang ingin mencari untung sehingga pelaku UKM nasibnya tetap terpuruk.
Bahkan, dia mengusulkan pengusaha UKM agar bertransaksi melalui koperasi yang sudah berbadan hukum dan memiliki NPWP.
Jika perlu, tegas dia, bank pemerintah turun sebagai penjamin sehingga para UKM benar-benar dijamin bisa masuk ke sistem lelang dan bisa memperoleh barang.
"Jika ini terjadi maka akan terjadi persaingan secara sehat," katanya.
Usulan lainnya, yakni, pemerintah baik pusat atau daerah, wajib menyosialisasikan kebijakan sistem lelang gula rafinasi sampai ke daerah tingkat II.
Ketua Koperasi Ritel Tambun, Suyono mengatakan, kebijakan pemerintah melakukan lelang gula kristal rafinasi (GKR) merupakan mekanisme yang positif
- Gula Rafinasi Langka, Aturan Menperin Harus Dikaji Ulang
- 3 Alasan Mengapa Lelang Gula Rafinasi Harus Ditinjau Ulang
- Lelang Gula Rafinasi Justru Menimbulkan Intransparansi
- Lelang Gula Rafinasi Hanya Menambah Beban Industri Kecil
- Pelaku Industri Desak Lelang Gula Rafinasi Dibatalkan
- Petani Tebu Anggap Lelang Gula Rafinasi Multimanfaat