Lelang Harus Pakai E-Proc
Dana Bantuan Pendidikan Juga Dipelototi KPK
Senin, 29 Desember 2008 – 01:33 WIB

Lelang Harus Pakai E-Proc
JAKARTA – Pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah menjadi salah satu bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agar tak terjerat korupsi, KPK meminta seluruh instansi menerapkan sistem electronic procurement (e-proc) untuk tender proyek tersebut. Prioritas lain, ungkap Haryono, KPK akan menelisik model pengelolaan potensi sumber daya alam serta program berbasis kesejahteraan masyarakat. Selama ini, terang dia, KPK sudah meminta BP Migas memperbaiki sistem pengeloaan keuangan dalam tenggat enam bulan. ”Pengelolaan sumber daya alam juga jadi prioritas kami. Karena uang negara dari sektor itu berlimpah,” jelasnya.
”Pengadaan barang dan jasa memang masih belum sehat. Tahun depan kami minta semua departemen bisa memiliki sistem e-procurement itu,” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar kepada Jawa Pos.
Baca Juga:
Sistem itu, kata Haryono, cukup efektif untuk mengurangi pertemuan langsung antara rekanan dan panitia pengadaan. Karena itu, departemen pemerintah harus memprioritaskan program tersebut. ”Departemen bisa minta bantuan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) untuk perbaikan itu,” terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah menjadi salah satu bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agar tak terjerat
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran