Lelang Harus Pakai E-Proc

Dana Bantuan Pendidikan Juga Dipelototi KPK

Lelang Harus Pakai E-Proc
Lelang Harus Pakai E-Proc
JAKARTA – Pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah menjadi salah satu bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agar tak terjerat korupsi, KPK meminta seluruh instansi menerapkan sistem electronic procurement (e-proc) untuk tender proyek tersebut.

”Pengadaan barang dan jasa memang masih belum sehat. Tahun depan kami minta semua departemen bisa memiliki sistem e-procurement itu,” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar kepada Jawa Pos.

Sistem itu, kata Haryono, cukup efektif untuk mengurangi pertemuan langsung antara rekanan dan panitia pengadaan. Karena itu, departemen pemerintah harus memprioritaskan program tersebut. ”Departemen bisa minta bantuan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) untuk perbaikan itu,” terangnya.

Prioritas lain, ungkap Haryono, KPK akan menelisik model pengelolaan potensi sumber daya alam serta program berbasis kesejahteraan masyarakat. Selama ini, terang dia, KPK sudah meminta BP Migas memperbaiki sistem pengeloaan keuangan dalam tenggat enam bulan. ”Pengelolaan sumber daya alam juga jadi prioritas kami. Karena uang negara dari sektor itu berlimpah,” jelasnya.

JAKARTA – Pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah menjadi salah satu bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agar tak terjerat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News