Lelang Jabatan ala Ganjar Pranowo Layak jadi Rujukan

Kismartini menuturkan lelang jabatan memungkinkan proses pengisian posisi strategis dalam birokrasi dapat diawasi oleh masyarakat secara luas.
Hal itu meminimalisir praktik-praktik ‘titipan’ maupun sogokan untuk memperoleh jabatan tak bisa lagi dilakukan.
Sistem lelang jabatan yang dilaksanakan Ganjar selama memimpin Jawa Tengah memberantas berbagai modus dan ptaktik KKN dalam pengisian jabatan tinggi pratama atau jabatan strategis tertentu.
"Karena, hal itu diakukan secara transparan dan akuntabel. Pimpinan atau pejabat yang dihasilkan tak hanya punya kemampuan dan kecakapan manajerial, tetapi juga berintegritas. Sehingga, hal ini mampu mencegah politisasi birokrasi,” tandas dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undip itu.
Pengamat politik dari Undip Dr Teguh Yuwono mengatakan upaya Ganjar bisa dianggap sebagai gebrakan penting dalam reformasi birokrasi.
Sebab, gerakan itu memaksa para pejabat untuk bersaing secara sehat dalam rangka meningkatkan performa dan kinerjanya.
"Ini langkah positif dan memang mesti dilakukan. Di negara maju seperti Amerika, Australia dan negara lain, sistem dan mekanisme perekrutan pejabat seperti ini sudah dilakukan sejak 1990. Ini hal yang biasa di luar negeri, namun belum banyak diterapkan di dalam negeri," kata dia.
Teguh menerangkan pada sistem birokrasi selama ini jabatan tinggi seperti jatah yang hanya didapat oleh orang-orang tertentu. Biasanya, jabatan diperoleh atas dasar urutan terlama atau senioritas.
Seleksi terbuka yang dilakukan Ganjar Pranowo untuk mengisi jabatan tinggi pratama di lingkup Pemprov Jateng dinilai layak jadi rujukan sistem lelang jabatan.
- Ganesha Operation dan FT UNDIP Bantu Siswa Menghadapi Persaingan Masuk PTN
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Konon, Kader di Tingkat Bawah Meminta Megawati Jadi Ketum PDIP saat Kongres
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan