Lelang Jabatan di Pemprov Terindikasi Nepotisme
Sabtu, 04 Mei 2013 – 13:19 WIB
Dalam persoalan seperti ini di lingkup Pemprov Kaltim, bukan dia saja yang merasa “ketidakadilan”. Banyak lagi pegawai yang nasibnya serupa dengan dirinya. “Cuma mereka tidak berani bicara, alasannya takut dipecat,” ucapnya.
Terpisah, Kepala BKD Kaltim M Yadi Robyan Noor mengatakan, para peserta yang berhak mengisi jabatan struktural yang lowong adalah bagi memenuhi syarat normatif, seperti pengalaman jabatan, kompetensi sesuai, dan mesti mengikuti tahapan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). Dalam hal ini melibatkan penilai yang memiliki sertifikasi.
“Yang kami gunakan adalah yang bersertifikat ISO. Jadi tidak diragukan lagi kapasitasnya dalam menilai,” ujarnya.
Lantas bila sudah melewati tahapan tersebut, masuk ke masa sanggah. Apapun kata dia, penilaian yang memenuhi kriteria bisa saja gugur. Masa sanggah, tambahnya, cara paling transparan. “Jangan-jangan yang bersangkutan (Yusuf Ansori, Red.) bermasalah. ‘Kan bisa dinilai publik,” katanya.
SAMARINDA - Lelang terbuka untuk mengisi jabatan lowong di jajaran Pemprov Kaltim pada Februari lalu telah berakhir. Namun, belakangan muncul dugaan
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi