Lelang Kepsek di DKI Rawan Pelanggaran

Seleksi Tak Valid, Rawan Politisasi

Lelang Kepsek di DKI Rawan Pelanggaran
Lelang Kepsek di DKI Rawan Pelanggaran

Artinya, jabatan Kepsek yang banyak yang dimanfaatkan oleh kepala daerah sebagai bagian dari 'hadiah' bagi pendukungnya saat berlangsung Pilkada. Surya mengatakan sesungguhnya menjadi Kepsek bukanlah tugas yang gampang. 

Tidak semua guru memiliki kemampuan untuk menjadi Kepsek meski jam terbangnya sudah tinggi. Dalam Kepmen sendiri ada beberapa kompetensi dasar yang wajib dimiliki calon Kepsek. 

Di antaranya kompetensi kepribadian, kompetensi social, kompetensi managerial, kompetensi supervisi, dan kemampuan manajerial. Surya tidak tahu persis apakah beberapa kompetensi tersebut juga menjadi dasar pertimbangan dalam proses jabatan Kepsek pada lelang jabatan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta. 

Jika diikuti, sesungguhnya lelang tidak akan menjadi persoalan besar dan dunia pendidikan akan berjalan sesuai harapan. "Masalahnya, kalau proses lelang itu hanya dilakukan atas dasar hasil tes yang digelar Cuma dua hari atau bahkan seminggu.  Bisakah seorang calon memiliki kompetensi sesuai Kepmen tersebut?" kata Surya.

Di sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, dan China, seleksi calon Kepsek dilakukan melalui lembaga tertentu yang prosesnya bisa memakan waktu hingga dua tahun. Seleksi tersebut tak sekadar seleksi administratif, tetapi juga menyangkut kemampuan akademik dan managerial.

Sementara itu Rektor UNJ Bedjo Sujanto mengatakan bahwa lelang jabatan Kepsek sah-sah saja dilakukan oleh kepala daerah, sepanjang prosesnya memang sesuai aturan yang benar. Mekanismenya tidak boleh menyimpang dari perundangan. (sic)

Pemprov DKI Jakarta berencana akan melelang jabatan kepala sekolah di ibu kota. Keputusan tersebut diambil untuk menghindari adanya kongkalikong


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News