Lelang Pembangunan MRT Dinilai Salah

Lelang Pembangunan MRT Dinilai Salah
Lelang Pembangunan MRT Dinilai Salah
JAKARTA - Rencana pelelangan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) oleh PT MRT mulai disorot. Hal itu lantaran kerjasama dengan pihak swasta yang diteken oleh perusahaan bentukan Pemprov DKI itu, dikhawatirkan akan membawa angkutan massal berbasis rel itu berorientasi pada profit (profit oriented), bukan pelayanan publik.

"Pelelangan MRT seharusnya dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI. Bukan PT MRT," ujar Koordinator Komite Pemuda Anti Korupsi (Kapak), Laode Kamaludin, kemarin (25/4).

Laode beralasan, sebagai angkutan publik yang pertanggungjawabannya di bawah kendali Pemprov DKI, lelang seharusnya bisa diteken oleh instansi pemerintah. "Sudah seharusnya MRT dilaksanakan sesuai mekanisme pelelangan," tambah pengamat kebijakan DKI Pontas Limbong.

Menurut dia, pengalaman buruk pembangunan monorel harus menjadi pengalaman yang sangat berharga. Penyerahan proyek kepada swasta tanpa campur tangan dari pemerintah, sangat rawan mangkrak, jika dalam pelaksanaannya terjadi hambatan. "Kalau sampai MRT gagal, siapa tanggung jawab?" katanya.

JAKARTA - Rencana pelelangan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) oleh PT MRT mulai disorot. Hal itu lantaran kerjasama dengan pihak swasta yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News