Lelang Pembangunan MRT Dinilai Salah
Selasa, 26 April 2011 – 20:20 WIB
Sementara, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menilai, lembaga lelang MRT sendiri belum matang. Pembukaan lelang dinilai tidak bisa dilanjutkan, jika Gubernur DKI, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, belum membentuk lembaga sah menurut hukum yang berwenang melakukan pelelangan.
Baca Juga:
"Kami baru menyampaikan betapa pentingnya lembaga yang berwenang untuk menyelenggarakan lelang ini, kepada Gubernur DKI," kata Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP, Agus Prabowo.
Gubernur, kata Agus, berjanji melakukan pertemuan secepatnya dengan wakil dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, untuk merumuskannya. Lembaga yang dapat menyelenggarakan lelang adalah lembaga yang memiliki dana (proyek MRT didanai oleh Jepang, Red). Pelelangan dapat dilakukan DKI, jika dana dapat diberikan oleh Kementerian Keuangan kepada DKI dan kemudian dijadikan modal penyertaan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Sedangkan solusi lain, adalah lelang dilakukan oleh PT MRT, jika dana diberikan kepada PT MRT langsung dengan dilengkapi dengan regulasi. Namun selama belum jelas, proyek ini tidak bisa dilanjutkan. Pihak LKPP mengaku khawatir, proyek ini mangkrak dan tak berlanjut seperti banyak proyek lainnya, di antaranya seperti PT Monorel yang membangun proyek monorel di Jakarta. Sementara, terdapat aturan Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan pinjaman harus diselesaikan pada masa jabatan gubernur.
JAKARTA - Rencana pelelangan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) oleh PT MRT mulai disorot. Hal itu lantaran kerjasama dengan pihak swasta yang
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS