Lelang Proyek Embung Gede Bage Rawan KKN
Selasa, 16 Mei 2017 – 02:42 WIB

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. FOTO: Dok. JPNN.com
"Kalau terjadi subkontrak, berarti ada dugaan panitia lelang tidak melakukan verifikasi, atau hanya seolah-olah melakukan verifikasi untuk kepentingan prosedur," ujarnya. Karena, lanjut dia, sebuah perusahaan melakukan subkontrak, karena ini dilarang oleh peraturan atau melanggar hukum.
"Boleh melakukan subkontrak, tapi hanya sebatas pendukung proyek, dan bukan utama semua yang mengerjakan proyek," ujar Uchok.(boy/jpnn)
Meskipun hasil lelang proyek Embung Gede Bage, Bandung, Jawa Barat diumumkan secara terbuka melalui website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ekonom Sebut Penghentian PSN Berisiko Picu Ketidakpastian Ekonomi
- Massa ICW: Proyek IHSS Kemenkes Mengancam Industri Alkes Nasional
- Warga Bentrok dengan Pekerja Proyek di Tanah Abang, 1 Orang Tewas
- Proyek Galian Kabel Pemkot Bandung Memakan Korban, Pengendara Motor Terluka
- Pj Gubernur Jateng Meresmikan 8 Proyek di Purworejo
- Teknologi Micro Tunneling Tawarkan Kenyamanan kepada Warga DKI Jakarta