Lelang Sudah Dibuka, Gatot tak Kunjung Beri Izin

Lelang Sudah Dibuka, Gatot tak Kunjung Beri Izin
Lelang Sudah Dibuka, Gatot tak Kunjung Beri Izin
MEDAN - Meski izin pembangunan proyek PLTA Asahan III tak kunjung juga diberikan plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, namun PLN tetap bersikukuh akan melaksanakan proyek pembangunan PLTA Asahan III. Hal ini karena PLN berpegang pada Peraturan Presiden RI Nomor 4 tahun 2010 dan Peraturan Mentri ESDM Nomor 2 tahun 2010 tentang penugasan PT PLN (Persero) untuk membangun PLTA Asahan III.

 

Dalam peraturan tersebut secara tegas dinyatakan bahwa PLN ditugaskan membangun PLTA Asahan III. Namun, Pemprovsu sendiri tidak mengindahkannya dan mengabaikannya karena hingga kini tak juga memberikan izin pembangunan PLTA Asahan III. Hal ini dikatakan Manager Proyek PLTA Asahan III, Robert Aprianto Purba di ruang kerjanya.

 

Bahkan, walau tanpa mengantongi izin dari Pemprovsu, PLN sudah membuka pelelangan untuk pengerjaan utama proyek PLTA Asahan III yang saat ini masih dalam tahap pelelangan di PLN Pusat.

 

Pekerjaan utama tersebut terdiri dari 5 (lima) paket pekerjaan, yaitu : Lot - I : Main Civil Works untuk pekerjaan terowongan, bendungan, power house dan pekerjaan sipil lainnya. Proyek pengerjaan ini menelan biaya sekitar Rp1,8 triliun. "Saat ini sedang memasuki tahapan persetujuan hasil evaluasi proposal teknis dari JICA Jepang," kata Robert.

 

MEDAN - Meski izin pembangunan proyek PLTA Asahan III tak kunjung juga diberikan plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, namun PLN tetap bersikukuh akan melaksanakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News