Lelang Sudah Dibuka, Gatot tak Kunjung Beri Izin
Sabtu, 19 November 2011 – 17:24 WIB
MEDAN - Meski izin pembangunan proyek PLTA Asahan III tak kunjung juga diberikan plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, namun PLN tetap bersikukuh akan melaksanakan proyek pembangunan PLTA Asahan III. Hal ini karena PLN berpegang pada Peraturan Presiden RI Nomor 4 tahun 2010 dan Peraturan Mentri ESDM Nomor 2 tahun 2010 tentang penugasan PT PLN (Persero) untuk membangun PLTA Asahan III. Pekerjaan utama tersebut terdiri dari 5 (lima) paket pekerjaan, yaitu : Lot - I : Main Civil Works untuk pekerjaan terowongan, bendungan, power house dan pekerjaan sipil lainnya. Proyek pengerjaan ini menelan biaya sekitar Rp1,8 triliun. "Saat ini sedang memasuki tahapan persetujuan hasil evaluasi proposal teknis dari JICA Jepang," kata Robert.
Dalam peraturan tersebut secara tegas dinyatakan bahwa PLN ditugaskan membangun PLTA Asahan III. Namun, Pemprovsu sendiri tidak mengindahkannya dan mengabaikannya karena hingga kini tak juga memberikan izin pembangunan PLTA Asahan III. Hal ini dikatakan Manager Proyek PLTA Asahan III, Robert Aprianto Purba di ruang kerjanya.
Baca Juga:
Bahkan, walau tanpa mengantongi izin dari Pemprovsu, PLN sudah membuka pelelangan untuk pengerjaan utama proyek PLTA Asahan III yang saat ini masih dalam tahap pelelangan di PLN Pusat.
Baca Juga:
MEDAN - Meski izin pembangunan proyek PLTA Asahan III tak kunjung juga diberikan plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, namun PLN tetap bersikukuh akan melaksanakan
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB