Lelang Sudah Dibuka, Gatot tak Kunjung Beri Izin
Sabtu, 19 November 2011 – 17:24 WIB
MEDAN - Meski izin pembangunan proyek PLTA Asahan III tak kunjung juga diberikan plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, namun PLN tetap bersikukuh akan melaksanakan proyek pembangunan PLTA Asahan III. Hal ini karena PLN berpegang pada Peraturan Presiden RI Nomor 4 tahun 2010 dan Peraturan Mentri ESDM Nomor 2 tahun 2010 tentang penugasan PT PLN (Persero) untuk membangun PLTA Asahan III. Pekerjaan utama tersebut terdiri dari 5 (lima) paket pekerjaan, yaitu : Lot - I : Main Civil Works untuk pekerjaan terowongan, bendungan, power house dan pekerjaan sipil lainnya. Proyek pengerjaan ini menelan biaya sekitar Rp1,8 triliun. "Saat ini sedang memasuki tahapan persetujuan hasil evaluasi proposal teknis dari JICA Jepang," kata Robert.
Dalam peraturan tersebut secara tegas dinyatakan bahwa PLN ditugaskan membangun PLTA Asahan III. Namun, Pemprovsu sendiri tidak mengindahkannya dan mengabaikannya karena hingga kini tak juga memberikan izin pembangunan PLTA Asahan III. Hal ini dikatakan Manager Proyek PLTA Asahan III, Robert Aprianto Purba di ruang kerjanya.
Baca Juga:
Bahkan, walau tanpa mengantongi izin dari Pemprovsu, PLN sudah membuka pelelangan untuk pengerjaan utama proyek PLTA Asahan III yang saat ini masih dalam tahap pelelangan di PLN Pusat.
Baca Juga:
MEDAN - Meski izin pembangunan proyek PLTA Asahan III tak kunjung juga diberikan plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, namun PLN tetap bersikukuh akan melaksanakan
BERITA TERKAIT
- Ditlantas Polda Riau Menyosialisasikan Keselamatan Berkendara & Pilkada Damai di Tol Pekanbaru-Dumai
- Ungkap 25 Kasus Narkoba, AKBP Ruri Dapat Penghargaan dari Pemkab Banyuasin
- PPPK 2024: Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi, Seleksi Dibagi 2 Tahapan, Ini Jadwal Lengkapnya
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi
- Pecahan 10 Ribu Bergambar Rumah Limas Dimemorabilia oleh BI
- Seleksi PPPK 2024: Pemkot Semarang Buka 2.654 Formasi