Lelet Sahkan APBD, Gaji Enam Bulan tak Dibayar
Senin, 03 Oktober 2016 – 08:55 WIB
Untuk itu, Endi mengaku pesimis, PP pemberian sanksi bagi pemda yang terlambat ketok APBD bisa berjalan efektif.
“Pusat berfikir legalistik, UU harus dibuat PP. implementasi bagaimana lain cerita,” tuturnya. (far/sam/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah pusat menyiapkan sanksi tegas bagi oknum eksekutif maupun legislatif daerah yang menghambat pengesahan perda Anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 91% Karyawan Puas, Elitery Diakui sebagai Tempat Kerja Terbaik di Indonesia
- YLKI Minta Jangan Ada Protes soal Diskon Listrik ya, Sudah Pas
- Pemerintah Bakal Produksi 2,25 Ton Garam di 2025
- Libur Nataru, 370 Ribu Tiket Whoosh Ludes Terpesan
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Prima pada Libur Nataru