Lelet Sinkronisasi Dapodik, Dana BOS Dihentikan Sementara

Data dari Kemendikbud, dana BOS untuk periode triwulan IV sudah mulai dicairkan.
Sesuai ketentuan dana BOS dicairkan tiga bulan sekali dan di awal periode. Untuk periode November-Desember, dana BOS dicairkan November ini.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, pemerintah sebaiknya meninjau regulasi pencairan dana BOS.
Periode pencairannya bisa tetap tiga bulanan. Tetapi sinkronisasi data bisa dilakukan setiap tahun pelajaran atau per semester.
"Pencairan dana BOS juga terbentur perbedaan tahun anggaran dengan tahun pelajaran," jelasnya.
Periode tahun anggaran yakni Januari sampai Desember. Sementara periode tahun pelajaran Juni tahun ini, sampai Juli tahun berikutnya.
Sehingga sering terjadi perbedaan jumlah siswa yang menuntut perlu ada sinkronisasi. (wan/sam/jpnn)
JAKARTA – Seluruh sekolah harus segera melakukan sinkronisasi data pokok pendidikan (dapodik). Bagi yang lelet, Kemendikbud akan menghentikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral