Lelet Umumkan Hasil TKD, Instansi Terancam tak Diberi Formasi CPNS

Lelet Umumkan Hasil TKD, Instansi Terancam tak Diberi Formasi CPNS
Lelet Umumkan Hasil TKD, Instansi Terancam tak Diberi Formasi CPNS

jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan sanksi tegas pada instansi yang tak mengumumkan hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Salah satunya ialah tidak memberikan formasi CPNS. Sebagaimana diketahui, ada 19 instansi daerah yang belum mengumumkan hasil TKD. Padahal, KemenPAN-RB sudah memberikan deadline pada 28 Februari.

"Penyelesaian masalah ini tegas tapi arif. Kita tanyakan dulu alasannya kenapa kok tidak umumkan juga. Bila ada unsur kesengajaan atau alasannya tidak jelas, otomatis sanksi diberlakukan. Individunya diberi sanksi sesuai PP 56/2010 tentang Disiplin PNS. Sedangkan secara kelembagaan tidak diberikan formasi CPNS," terang Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman, Selasa (3/3).

Herman membeberkan 19 kabupaten/kota yang belum mengumumkan hasil TKD. Daerah itu tersebar di provinsi Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, NTT dan Maluku.

"Paling banyak yang belum mengumumkan instansi daerah di Sumut sebanyak sembilan kab/kota. Di susul Maluku sebanyak tujuh daerah. Lainnya hanya satu-satu saja," tegas Herman. (esy/jpnn)

JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan sanksi tegas pada instansi yang tak mengumumkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News