Leluasa Ekspor Tanpa Dikenai Dumping
Senin, 22 Agustus 2011 – 08:14 WIB
JAKARTA - Setelah sempat terancam, industri kaca dalam negeri kembali bisa leluasa mengekspor ke Australia tanpa terkena tuduhan dumping. Tuduhan tersebut kali kedua sejak akhir 2010 lalu. Tahun lalu, Otoritas Anti Dumping Australia menyelidiki adanya margin dumping atas kaca produksi perusahaan indonesia. Kali pertama, Otoritas Anti Dumping Australia melakukan penyelidikan atas dugaan dumping terhadap produk kaca asal Indonesia pada tahun lalu. Selain dari Indonesia, dugaan yang sama ditetapkan juga untuk kaca produksi Tiongkok dan Thailand. Berdasar penyelidikan Otoritas Anti Dumping Australia dalam Statement Of Essential Fact Nomor 159 terhadap produk certain clear float glass menyebutkan margin dumping perusahaan indonesia sebesar 3,3 persen-30,3 persen.
Kepala Unit Kaca Pengaman Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan peninjuan kembali atas penghentian tuduhan dumping tersebut sudah mendapat jawaban. Tercatat, 8 Agustus lalu bea cukai Australia resmi menghentikan penyelidikan tersebut. Karena, mereka tidak menemukan injury terhadap industri dalam negeri di Australia.
Baca Juga:
"Dan, itu merupakan jawaban yang sama untuk kedua kalinya terhadap pendaftar petisi, yakni Viridian (perusahaan manufaktur bidang kaca di Australia, Red)," kata dia kemarin (21/8). Kendati sudah resmi dinyatakan dihentikan, tapi perusahaan tersebut masih bisa melakukan sanggahan terhadap keputusan penghentian. Untuk penyampaian sanggahan dibatasi sampai 28 Agustus 2011.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sempat terancam, industri kaca dalam negeri kembali bisa leluasa mengekspor ke Australia tanpa terkena tuduhan dumping. Tuduhan
BERITA TERKAIT
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
- Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Vasanta Group Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain