Lembaga Adat dan Budaya Betawi Jangan Dilupakan, Perlu Masuk RUU DKJ
Jumat, 15 September 2023 – 17:18 WIB

Forum Betawi Rempug (FBR) dan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) mengharapkan lembaga adat dan budaya masuk dalam rumusan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Ilustrasi Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat/ama
“Inilah konsep yang harus dibangun bersama. Makanya, perlu langkah dialog agar Betawi cultural collaboration dapat terakomodasi dalam RUU Khusus Jakarta," tutupnya. (Tan/jpnn)
Sektor kebudayaan Betawi juga harus menjadi pengarusutamaan dalam penyusunan UU DKJ.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dewan Adat Bamus Betawi Bagikan Santunan untuk Ribuan Anak Yatim Piatu
- Bamus Betawi Berpartisipasi dalam Kegiatan Internasional Malaysia Madani
- Program Benyamin S Award Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Jakarta
- Didukung Forkkabi, Ridwan Kamil Janjikan Ini untuk Warga Betawi
- Bela Suswono, Advokat Betawi Sebut Candaan Janda Kaya Tak ada Unsur Penistaan
- Ketum Forkabi Tersinggung Tidak Ada Putra Betawi di Kabinet Prabowo