Lembaga Jasa Keuangan Fiktif jadi Tantangan OJK
Jumat, 07 Juli 2017 – 11:18 WIB

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, usai memimpin Rapat Paripurna DPR, Kamis (6/7). Foto: Humas DPR RI
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno melaporkan, pihaknya telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022. Uji kepada 14 calon dilakukan pada awal Juni lalu.
Setelah melakukan serangkaian uji, dan pengambilan keputusan, serta mendapatkan masukan, saran dan pendapat dari pihak terkait, Komisi XI DPR menetapkan 7 anggota terpilih.
Soepriyatno menjelaskan, Wimboh Santoso terpilih menjadi Ketua DK OJK, mengungguli calon lainnya, Sigit Pramono. Sementara untuk 6 Anggota DK OJK, terpilih Nurhaida, Tirta Segara, Riswinandi, Heru Kristiyana, Hoesen dan Ahmad Hidayat.(adv/jpnn)
Tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dalam Rapat Paripurna
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV