Lembaga Nonstruktural Dikaji Ulang
Hatta Radjasa: Bila Tak Urgen Akan Dibubarkan
Kamis, 26 Juni 2008 – 12:37 WIB

Lembaga Nonstruktural Dikaji Ulang
Dia berpandangan, ada sejumlah lembaga nonstruktural yang masih dibutuhkan. ’’Malah mungkin sampai beberapa puluh tahun ke depan,’’ katanya. Dia mencontohkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Pers. Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Ida Fauziah mengungkapkan, DPR juga perlu mengevaluasi diri. Artinya, setiap rencana membentuk suatu lembaga sebagai turunan dari lahirnya undang-undang harus dikaji secara mendalam.
Baca Juga:
Dia juga meminta Mensesneg objektif dalam mengkaji lembaga-lembaga negara yang akan dipangkas. ’’Bukan tidak setuju, tapi lihat urgensinya,’’ ujarnya. ’’Lembaga-lembaga nonstruktural tetap diperlukan untuk mendorong fungsi-fungsi negara yang belum berjalan,’’ tegas Ida. (pri/mk)
JAKARTA – Sekretariat Negara mengkaji semua lembaga nonstruktural. Sejak reformasi, jumlahnya memang mengalami inflasi yang luar biasa. Saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia