Lembaga Nonstruktural Dikaji Ulang

Hatta Radjasa: Bila Tak Urgen Akan Dibubarkan

Lembaga Nonstruktural Dikaji Ulang
Lembaga Nonstruktural Dikaji Ulang
Dia berpandangan, ada sejumlah lembaga nonstruktural yang masih dibutuhkan. ’’Malah mungkin sampai beberapa puluh tahun ke depan,’’ katanya. Dia mencontohkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Pers.

Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Ida Fauziah mengungkapkan, DPR juga perlu mengevaluasi diri. Artinya, setiap rencana membentuk suatu lembaga sebagai turunan dari lahirnya undang-undang harus dikaji secara mendalam.

Dia juga meminta Mensesneg objektif dalam mengkaji lembaga-lembaga negara yang akan dipangkas. ’’Bukan tidak setuju, tapi lihat urgensinya,’’ ujarnya. ’’Lembaga-lembaga nonstruktural tetap diperlukan untuk mendorong fungsi-fungsi negara yang belum berjalan,’’ tegas Ida. (pri/mk)

JAKARTA – Sekretariat Negara mengkaji semua lembaga nonstruktural. Sejak reformasi, jumlahnya memang mengalami inflasi yang luar biasa. Saat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News