Lembaga Pelaksana Hukum Harus Lakukan Perbaikan
Jumat, 03 Mei 2013 – 13:52 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengapresiasi keputusan mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji yang menyerahkan diri. Perbaikan itu kata politikus PDI Perjuangan tersebut, terutama perbaikan dalam pembuatan putusan-putusan pengadilan dan Mahkamah Agung (MA).
"Kita hargai keputusan Pak Susno Duadji untuk mengakhiri drama berkepanjangan," ujar Eva saat dihubungi, Jumat (3/5).
Lebih lanjut, Eva berharap semua lembaga pelaksana hukum melakukan perbaikan. Sehingga kasus yang mendera Susno tidak terulang kembali ke depannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengapresiasi keputusan mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji yang menyerahkan diri.
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal