Lembaga Pelaksana Hukum Harus Lakukan Perbaikan
Jumat, 03 Mei 2013 – 13:52 WIB

Lembaga Pelaksana Hukum Harus Lakukan Perbaikan
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengapresiasi keputusan mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji yang menyerahkan diri. Perbaikan itu kata politikus PDI Perjuangan tersebut, terutama perbaikan dalam pembuatan putusan-putusan pengadilan dan Mahkamah Agung (MA).
"Kita hargai keputusan Pak Susno Duadji untuk mengakhiri drama berkepanjangan," ujar Eva saat dihubungi, Jumat (3/5).
Lebih lanjut, Eva berharap semua lembaga pelaksana hukum melakukan perbaikan. Sehingga kasus yang mendera Susno tidak terulang kembali ke depannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengapresiasi keputusan mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji yang menyerahkan diri.
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis