Lembaga Pelaksana Hukum Harus Lakukan Perbaikan
Jumat, 03 Mei 2013 – 13:52 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengapresiasi keputusan mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji yang menyerahkan diri. Perbaikan itu kata politikus PDI Perjuangan tersebut, terutama perbaikan dalam pembuatan putusan-putusan pengadilan dan Mahkamah Agung (MA).
"Kita hargai keputusan Pak Susno Duadji untuk mengakhiri drama berkepanjangan," ujar Eva saat dihubungi, Jumat (3/5).
Lebih lanjut, Eva berharap semua lembaga pelaksana hukum melakukan perbaikan. Sehingga kasus yang mendera Susno tidak terulang kembali ke depannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengapresiasi keputusan mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji yang menyerahkan diri.
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara