Lembaga Pembiayaan Infrastruktur Diperkuat

Hatta Rajasa: Tak Perlu Dipaksakan

Lembaga Pembiayaan Infrastruktur Diperkuat
Lembaga Pembiayaan Infrastruktur Diperkuat

jpnn.com - JAKARTA – Pembentukan bank infrastruktur tidak perlu dipaksakan. Pemerintah hanya perlu memperkuat lembaga pembiayaan infrastruktur yang sudah ada agar lebih tangguh dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur pemerintah. Demikian yang diutarakan Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta akhir pekan lalu. ”Tidak perlu memaksakan diri untuk membangun bank infrastruktur.

Yang perlu lembaga pembiayaan infrastruktur itu yang akan kita perkuat lagi,” katanya. Sebagaimana diketahui, pemerintah memang berkeinginan membangkitkan lagi keberadaan bank yang khusus membiayai proyek-proyek infrastruktur di tanah air, yang selama ini menjadi kendala percepatan pembangunan ekonomi. Pemerintah berharap adanya dukungan sistem pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur yang nilainya mencapai Rp 170 triliun dari Rp 4.000 triliun dana yang dibutuhkan untuk program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

:TERKAIT Menurut Hatta, yang paling penting adalah bagaimana supaya infrastruktur tetap berjalan tanpa hambatan. Hanya saja, jika nanti memang dibentuk satu lembaga pembiayaan khusus, maka bentuk, tugas, dan fungsinya tak harus seperti sistem perbankan yang mencakup semua sektor keuangan. ”Yang penting sebetulnya adalah ada pembiayaan infrastruktur tentunya seperti apa.

Ya saya kira kita tidak perlu perbankan, yang penting kita empowering,” ungkap Hatta. Sebelumnya Kepala Tim Ekonomi Divisi Perencanaan Strategis Bank BNI, Ryan Kiryanto menyarankan agar pemerintah mendorong bank-bank BUMN melakukan pembiayaan sektor infrastruktur. Bahkan, bila perlu pemerintah dapat memberikan semacam mandat khusus kepada bank-bank plat merah untuk melakukan pembiayaan sektor infrastruktur. Menurutnya, bank-bank tersebut telah memiliki banyak pengalaman.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan, kebutuhan untuk memiliki lembaga pembiayaan untuk proyek infrastruktur memang sangat mendesak, namun perlu kajian guna merealisasikannya lantaran terkait dengan dasar hukum dan kajian mendalam. Ia mengatakan, pemerintah dan BI tidak ingin pengalaman Bank Bapindo (Bank Pembangunan Indonesai) di masa lalu sebagai bank yang dibentuk pemerintah untuk bank infrastruktur dan pembangunan gagal dalam implementasinya.

Menurutnya, kebutuhan untuk memiliki lembaga pembiayaan khusus infrastruktur merupakan suatu keharusan karena hampir semua negara di dunia memiliki bank pembangunan. Dan menurut dia, saat ini merupakan momentum yang pas untuk membentuk bank infrastruktur, mengingat pertumbuhan dan stabilitas ekonomi Indonesia berjalan baik. Ditambah lagi, Indonesia telah mengantongi peringkat investment grade dari dua lembaga pemeringkat internasional.

”Dengan investment grade, sumber pendanaan jauh lebih terbuka dan tergantung kepada kita siap atau tidak. Semakin siap, maka akan mengundang dana-dana jangka panjang yang murah itu, semakin optimum dampaknya ke perekonomian kita,” tuturnya. (lum)


JAKARTA – Pembentukan bank infrastruktur tidak perlu dipaksakan. Pemerintah hanya perlu memperkuat lembaga pembiayaan infrastruktur yang sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News