Lembaga Pendidikan Jangan Dirusak
Minggu, 31 Januari 2010 – 17:02 WIB
Lembaga Pendidikan Jangan Dirusak
JAKARTA - Berhubungan adanya temuan dugaan pemalsuan karya ilmiah dan tanda tangan instansi terkait dalam proses kenaikan pangkat terhadap 1.820 guru di provinsi Riau juga mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD RI) asal provinsi Riau, karena dengan kejadian tersebut bisa merusak lembaga pendidikan yang saat ini menjadi perhatian pemerintah. Kejadian ini yang rugi kan guru juga, pangkatnya harus turun ke pangkat semula, bahkan tunjangan yang diterima selama menjalankan pangkat baru tersebut juga dikembalikan. Ini akibat dari lemhnya pengawasan yang dilakukan untuk memproses kenaikan pangkat para guru tersebut,’’ jelas mantan Depag Riau itu.
"Kejadian seperti ini tentunya sangat mencoreng lembaga pendidikan, apalagi saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para guru. Oleh karena itu, instansi terkait maupun personal, lembaga pendidikan ini jangan sampai dirusak dengan cara-cara seperti itu. Sementara guru yang ingin naik pangkat tentunya harus melakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada, sehingga kemampuannya bisa teruji secara kualitas," demikian dikatakan ghafar ketika dihubungi, Ahad (31/1).
Dengan kejadian ini berapa banyak guru yang menjadi korbanya dengan adanya oknum-oknum yang menawarkan jasanya untuk membuatkan karya ilmiah tersebut, padahal mereka bukan tidak mampu untuk melakukan itu. Tetapi dengan adanya peluang tersebut, maka mereka mengambilnya sebagai jalan pintas untuk mempercepat kenaikan pangkat.
Baca Juga:
JAKARTA - Berhubungan adanya temuan dugaan pemalsuan karya ilmiah dan tanda tangan instansi terkait dalam proses kenaikan pangkat terhadap 1.820
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025