Lembaga Pengkajian MPR Tampung Gagasan Akademisi

Wahidin mencontohkan pendapat peserta mengenai persyaratan calon presiden. Ada pendapat agar persyaratan calon pendidikan kandidat presiden minimal sarjana, bukan sekolah menengah atas (SMA) seperti yang berlaku saat ini.
Contoh lainnya tentang pendapat mengenai penataan kembali lembaga legislatif. DPR dan DPD diharapapkan bisa bekerja sama dan bermitra dalam tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran.
"Saya kira bagus masukan dari peserta," ucap pria kelahiran Aceh ini.
Masukan dari para peserta ini, lanjut Wahidin, akan disampaikan kepada Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian MPR.
"Bagi Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian MPR masukan dari peserta pelatihan ini sangat berarti. Masukan ini merupakan sebuah materi yang layak untuk kami bahas," ucapnya. (jpnn)
Anggota Lembaga Pengkajian MPR Wahidin Ismail mengatakan, banyak gagasan baru yang muncul dari akademisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak