Lembaga Penjamin Label Halal Bertambah Banyak
MUI Keberatan Karena Berpotensi Membingungkan Masyarakat
Minggu, 17 Februari 2013 – 12:10 WIB

Lembaga Penjamin Label Halal Bertambah Banyak
JAKARTA – Masyarakat bakal kebingungan untuk urusan jaminan produk halal. Pasalnya, semakin banyak lembaga yang bergerak di bidang sertifikasi produk halal. Jika dulu hanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja, sekarang muncul Badan Halal Nahdlatul Ulama (BHNU) dan sebentar lagi pemerintah juga membuat badan halal sejenis. Ma’ruf mengatakan jika selama ini MUI tidak memonopoli urusan sertifikasi halal. Dia menuturkan jika MUI itu adalah lembaga yang berisi dari ormas-ormas keagamaan. Jadi di dalamnya sudah ada unsur NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.
Kegelisahan ini muncul dalam diskusi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di kantor MUI, Sabtu (16/2). ’’Sejatinya hingga sekarang ini, yang memiliki landasan hukum untuk sertifikasi produk halal hanya MUI,’’ ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Ma’ruf Amin.
Baca Juga:
Dia mengatakan, dari pertemuan kemarin seluruh ormas keagamaan kompak tidak akan membuat lembaga sertifikasi halal. Ma’ruf mengatakan, pernyataan sikap terbaru telah dikeluarkan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang intinya tidak akan membuat badan sertifikasi halal. ’’Kalau yang sudah terlanjur mendirikan BH (badan halal NU, red) kita tidak mencampurinya. Yang penting ormas lain telah sepakat tidak membuat lembaga sertifikasi halal,’’ ujar dia.
Baca Juga:
JAKARTA – Masyarakat bakal kebingungan untuk urusan jaminan produk halal. Pasalnya, semakin banyak lembaga yang bergerak di bidang sertifikasi
BERITA TERKAIT
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Diancam Dibunuh, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bereaksi Begini
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal