Lembaga Penjamin Label Halal Bertambah Banyak

MUI Keberatan Karena Berpotensi Membingungkan Masyarakat

Lembaga Penjamin Label Halal Bertambah Banyak
Lembaga Penjamin Label Halal Bertambah Banyak
Dengan munculnya dua lembaga berbeda yang menjalankan sertifikasi halal, Ma’ruf menuturkan masyarakat bakal menjadi bingung. Sebab nantinya tidak menutup kemungkinan ada produk berlabel halal dari MUI dan BHNU. Tetapi dengan jam terbang MUI untuk urusan sertifikasi halal ini sudah panjang, masyarakat tetap mempercayakan sertifikasi halal kepada MUI.

Dalam diskusi ini juga muncul kecenderungan sejumlah ormas Islam mulai tertarik mendirikan lembaga sertifikasi halal. ’’Urusan sertifikasi halal ini mungkin dulu dianggap tidak menarik. Tetapi sekarang dianggap manis, jadi banyak yang mau membikin,’’ ujar salah satu peserta pertemuan.

Ma’ruf lantas mengatakan, urusan lembaga sertifikasi halal di Indonesia bakal semakin pelik dengan adanya Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH). Dalam draf RUU inisiatif DPR itu, tertuang jika urusan sertifikasi produk halal akan diambil alih pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

’’Menurut saya, semakin menghawatirkan lagi jika urusan sertifikasi halal ini ditangani pemerintah. Saudara tahu sendiri bagaimana budaya birokrasi pemerintah (termasuk Kemenag, red),’’ katanya. Ma’ruf mengusulkan pemerintah hanya berperan sebagai pengawas dan penegak aturan sertifikasi halal saja. Ketimbang ikut urusan teknis sertifikasi halal, pemerintah dianjurkan untuk menertibkan produsen makanan dan obat-obatan yang belum mengajukan sertifikat halal.

JAKARTA – Masyarakat bakal kebingungan untuk urusan jaminan produk halal. Pasalnya, semakin banyak lembaga yang bergerak di bidang sertifikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News