Lembaga Penjamin Label Halal Bertambah Banyak
MUI Keberatan Karena Berpotensi Membingungkan Masyarakat
Minggu, 17 Februari 2013 – 12:10 WIB
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat Obatan dan Kosmetika (LP POM) MUI Lukmanul Hakim mengatakan, berbahaya sekali jika urusan sertifikasi halal ini diambil alih pemerintah. ’’Kadar halalnya bisa berkurang. Apalagi pemerintah memiliki politik perdagangan luar negeri dan lain-lainnya,’’ katanya.
Menurut Lukmanul Hakim, kasus itu erbeda dengan MUI, karena dia menjamin selama ini mereka telah bekerja secara independen. Selain itu, standar proses sertifikasi halal di MUI dipatok 40 hari.
Lukmanul Hakim menjelaskan, urusan sertifikasi halal ini tidak melulu diisi oleh para kiai yang paham urusan dalil Alquran dan Hadist. ’’Tetapi harus banyak diisi oleh scientist, seperti saya ahli kimia,’’ tuturnya. Posisi para ulama itu adalah ketika menetapkan sebuah produk itu halal atau tidak, setelah mendapatkan hasil laboratorium oleh para ilmuan. (wan)
JAKARTA – Masyarakat bakal kebingungan untuk urusan jaminan produk halal. Pasalnya, semakin banyak lembaga yang bergerak di bidang sertifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut