Lembaga Penjamin Label Halal Bertambah Banyak
MUI Keberatan Karena Berpotensi Membingungkan Masyarakat
Minggu, 17 Februari 2013 – 12:10 WIB
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat Obatan dan Kosmetika (LP POM) MUI Lukmanul Hakim mengatakan, berbahaya sekali jika urusan sertifikasi halal ini diambil alih pemerintah. ’’Kadar halalnya bisa berkurang. Apalagi pemerintah memiliki politik perdagangan luar negeri dan lain-lainnya,’’ katanya.
Menurut Lukmanul Hakim, kasus itu erbeda dengan MUI, karena dia menjamin selama ini mereka telah bekerja secara independen. Selain itu, standar proses sertifikasi halal di MUI dipatok 40 hari.
Lukmanul Hakim menjelaskan, urusan sertifikasi halal ini tidak melulu diisi oleh para kiai yang paham urusan dalil Alquran dan Hadist. ’’Tetapi harus banyak diisi oleh scientist, seperti saya ahli kimia,’’ tuturnya. Posisi para ulama itu adalah ketika menetapkan sebuah produk itu halal atau tidak, setelah mendapatkan hasil laboratorium oleh para ilmuan. (wan)
JAKARTA – Masyarakat bakal kebingungan untuk urusan jaminan produk halal. Pasalnya, semakin banyak lembaga yang bergerak di bidang sertifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi, Pangdam I Bukit Barisan Berkata Begini
- MA Diminta Adil soal Kasus Pemalsuan IUP Morowali
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional
- Sosiolog Ungkap Dampak Buruk Judi Online, Bisa Terjadi Disorientasi di Keluarga
- Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap