Lembaga Rating Diminta Berhati-Hati Terbitkan Opini

Lembaga Rating Diminta Berhati-Hati Terbitkan Opini
Bursa Efek Indonesia. Foto dok Yessy Artada/jpnn.com

"Padahal kondisi fundamental emiten belum tentu seburuk yang digambarkan oleh lembaga pemeringkat itu. Inilah yang perlu dicermati oleh investor dan juga regulator terkait opini yang dikembangkan oleh lembaga rating," kata Fendi.

Secara fundamental kondisi Indonesia masih dinilai positif oleh sejumlah lembaga pemeringkat rating dunia. Awal bulan ini Fitch Ratings menegaskan peringkat kredit jangka panjang BBB untuk Indonesia dengan outlook atau prospek stabil. 

Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan berkontraksi 2 persen pada 2020 akibat COVID-19.

Namun, lembaga ini memperkirakan pada 2021 ekonomi Indonesia akan rebound dengan tumbuh hingga 6,6 persen. Pada kuartal II tahun ini ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 5,2 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peringkat BBB dari Fitch tersebut diperoleh berkat langkah pemerintah dalam mengelola keuangan negara yang dinilai sudah cukup berhati-hati.

“Kami sangat open dan berhati-hati. Namun kami tidak menutup kalau memang ada kebutuhan stimulus tambahan selama itu bisa tereksekusi. Ini semua terukur dan akuntabel. Ini mungkin yang dinilai (Fitch) kita tetap prudent," tutur Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Sri Mulyani sebelumnya pernah sangat marah kepada lembaga rating karena dianggap seenaknya membuat putusan mengenai peringkat utang Indonesia.

Ini terjadi ketika lembaga sekelas JP Morgan pada 2016 memangkas peringkat surat utang Indonesia dari overweight menjadi underweight atau turun dua peringkat.

Opini yang disampaikan oleh lembaga rating bisa memperburuk situasi di tengah pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News