Lembaga 'Superbody' OJK Tak Mungkin Selesai 2010
Senin, 15 Februari 2010 – 16:30 WIB
"Tidak bisa asal-asalan kita menyusun UU-nya, karena OJK ini nantinya akan sangat superbody. Akan ada beberapa kewenangan BI yang masuk ke OJK. Jadi tidak main-main. OJK bisa mengawasi keuangan negara dan perbankan (yang) mencapai Rp 4.000 triliunan. Bayangkan itu kalau dibuat UU asal jadi saja," kata Andi.
Baca Juga:
Andi mengatakan bahwa nantinya OJK harus benar-benar bisa menjamin pelaksanaan pengawasan bisa lebih baik. OJK nantinya merupakan gabungan pengawas BI dan pemerintah (Kementerian Keuangan). Sementara lembaga OJK versi BI berisikan pengawas BI, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), yang tergabung dalam satu lembaga mandiri.
"Jadi, yang dulunya kewenangannya dibagi-bagi, sekarang cuma satu berkumpul di OJK. Perannya akan sangat sentral. DPR akan konsisten menyelesaikannya tepat waktu, namun kalau 2010 rasanya tidak akan selesai," kata Andi lagi. (afz/jpnn)
JAKARTA - Desakan agar DPR segera menyelesaikan Undang-undang tentang Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas perbankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Indonesia Dorong Swasembada Pangan lewat Safari MAKMUR di Cirebon
- Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
- Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC
- Bea Cukai Dukung Peningkatan Ekspor Industri Kelapa Sawit
- Bea Cukai Jakarta Gelontorkan Fasilitas Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan Ini
- Bank Mandiri Hadirkan Kopra Hospital Solution demi Capai Tujuan SDGs di Bidang Kesehatan