Lembaga 'Superbody' OJK Tak Mungkin Selesai 2010
Senin, 15 Februari 2010 – 16:30 WIB
Lembaga 'Superbody' OJK Tak Mungkin Selesai 2010
"Tidak bisa asal-asalan kita menyusun UU-nya, karena OJK ini nantinya akan sangat superbody. Akan ada beberapa kewenangan BI yang masuk ke OJK. Jadi tidak main-main. OJK bisa mengawasi keuangan negara dan perbankan (yang) mencapai Rp 4.000 triliunan. Bayangkan itu kalau dibuat UU asal jadi saja," kata Andi.
Baca Juga:
Andi mengatakan bahwa nantinya OJK harus benar-benar bisa menjamin pelaksanaan pengawasan bisa lebih baik. OJK nantinya merupakan gabungan pengawas BI dan pemerintah (Kementerian Keuangan). Sementara lembaga OJK versi BI berisikan pengawas BI, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), yang tergabung dalam satu lembaga mandiri.
"Jadi, yang dulunya kewenangannya dibagi-bagi, sekarang cuma satu berkumpul di OJK. Perannya akan sangat sentral. DPR akan konsisten menyelesaikannya tepat waktu, namun kalau 2010 rasanya tidak akan selesai," kata Andi lagi. (afz/jpnn)
JAKARTA - Desakan agar DPR segera menyelesaikan Undang-undang tentang Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas perbankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang