Lembaga Survei Bisa Dikenai Sanksi Pidana

Lembaga Survei Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Lembaga Survei Bisa Dikenai Sanksi Pidana

“Survei ini kan bisnis kepercayaan publik. Sekali dia (lembaga survei) tidak dipercaya publik, maka itu merupakan kematian sendiri bagi lembaga survei,” katanya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Lembaga survei dapat dikenai sanksi pidana jika menyebarkan hasil survei yang tidak benar.   Pasalnya, tindakan tersebut merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News