Lembaga Survei Ditantang Beber Sumber Dana
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdulhamid Dipopramono meminta seluruh lembaga survei membeber sumber dana pembiayaan hitung cepat perolehan suara pilpres kedua pasang calon.
Hal itu penting agar publik tidak bingung dan bisa menyimpulkan sendiri mana lembaga survei yang independen dan mana yang partisan. Data lengkap hitung cepat juga harus dibeber.
"Dari awal sudah terlihat keterlibatan lembaga survei dengan partai politik tertentu dalam penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, saya minta semua lembaga survei membuka tentang asal-usul dana yang digunakan, metodologi, termasuk di dalamnya jumlah sampel, lokasi pengambilan sampel, teknik pengambilan sampel dan teknik analisis," kata Abdulhamid Dipopramono, di Jakarta, Kamis (10/7).
Membuka asal-usul dana dan proses survei lanjut Abdul, sangat penting dilakukan untuk mengukur kredibilitas dan netralitas lembaga-lembaga survei yang saat ini terbagi menjadi dua kelompok yang hasilnya saling berlawanan.
Sebagian dengan hasil untuk kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagian lagi dengan kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Akibatnya, kedua pasangan mengklaim sebagai pemenang.
Dikatakan, hasil hitung cepat pilpres oleh lembaga survei yang disampaikan ke publik melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengharuskan informasi publik bersifat benar, akurat, dan tidak menyesatkan.
"Dari sisi keterbukaan informasi publik, penayangan hasil hitung cepat pilpres oleh banyak lembaga survei berpotensi melanggar UU karena kebenarannya dipertanyakan publik," pungkas Abdulhamid Dipopramono.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdulhamid Dipopramono meminta seluruh lembaga survei membeber sumber dana pembiayaan hitung cepat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Pegadaian Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi