Lembaga Survei Jadi Ajang Bisnis Menggiurkan
Rabu, 18 Juli 2012 – 11:08 WIB
PENELITI PRIDE Indonesia Agus Herta Sumarto menyebutkan, bisnis survei saat pilkada sangat menggiurkan. Pasalnya, berdasarkan data penelitian PRIDE Indonesia, bisnis survei pemilukada ini bisa meraup keuntungan sebesar Rp 715,5 miliar. Analisis potensi ekonomi survei, satu kali pemilukada rata-rata 3-4 pasang calon.
Biaya satu kali survei sekitar Rp 150 hingga Rp 250 juta per calon untuk kabupaten/kotamadya. Dan dalam satu tahun minimal tiga kali survei. Jadi potensi ekonomi yang didapatkan dalam bisnis survei opini publik adalah Rp 150 juta dikali 3 pasang calon dikali 3 kali survei dikalikan 530 kabupaten/kotmadya dan provinsi. Hasilnya, prospek bisnis ini akan menghasilkan uang sebesar Rp 715,5 miliar.
Baca Juga:
“Ini peluang bisnis yang luar biasa. Sehingga banyak pihak yang kemudian berlomba-lomba melakukan survei, bahkan mendirikan lembaga survei,” ujarnya dalam Diskusi Survei Pemilukada DKI, Survei Ilmiah atau Dagang di Wisma Kodel, Jakarta, Selasa (17/7).
Dia sendiri mempertanyakan hasil survei yang dilakukan beberapa lembaga survei dalam pemilukada DKI putaran pertama yang menghasilkan hasil survei yang jauh berbeda satu sama lain. Padahal, lembaga survei ini menggunakan pertanyaan, responden, populasi dan metode yang sama serta waktu survei yang tidak jauh berbeda. “Jika hasilnya tidak sama, maka hasil survei patut dipertanyakan. Jangan-jangan unsur keilmiahannya telah hilang,” terangnya.
PENELITI PRIDE Indonesia Agus Herta Sumarto menyebutkan, bisnis survei saat pilkada sangat menggiurkan. Pasalnya, berdasarkan data penelitian PRIDE
BERITA TERKAIT
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti