Lembaga Survei Menolak Aturan Registrasi KPU

Lembaga Survei Menolak Aturan Registrasi KPU
Lembaga Survei Menolak Aturan Registrasi KPU
Dalam kesempatan tersebut, Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia menyatakan akan merumuskan aturan kode etik terhadap lembaga survei. (bay)

JAKARTA - Lembaga survei ramai-ramai menolak aturan KPU yang mengharuskan mereka melakukan registrasi. Peraturan tersebut dianggap melampaui Undang-Undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News