Lembaga Survei Saling Mengontrol
Jumat, 03 April 2009 – 08:35 WIB
"Tradisi mengumumkan survei di hari tenang atau quick count di hari pemilu sudah tradisi di negara demokrasi. Ketika kita sudah memilih demokrasi, kita juga harus tahu bahwa demokrasi datang satu paket dengan kebebasan akademis. Dan kebebasan akademis datang satu paket dengan kebebasan masyarakat untuk membuat riset dan mempublikasi hasil risetnya," kupas Denny.
Baca Juga:
Di tempat yang sama, Sekjen AROPI Umar Bakry mengatakan aneka lembaga survei akan melakukan self control dan ekstra hati-hati untuk menjaga kualitas hasil surveinya. Karena jika ada lembaga survei yang ceroboh atau nakal ”memainkan data” langsung diuji oleh hasil pemilu yang sebenarnya. "Memainkan data sama saja dengan tindakan bunuh diri karena publik dan media massa segera meninggalkan lembaga survei itu karena hasilnya sering meleset," ulas Umar.
Sekarang, lanjut Umar, publik lebih cerdas . Kekhawatiran hasil survei akan menggiring opini dan mempengaruhi opini untuk mendukung yang menang tidak benar. "Berbagai kajian akademik mengenai efek publikasi survei terhadap prilaku pemilih selalu tak pasti. Selalu terjadi perdebatan apakah publik ikut memilih yang diprediksi menang, atau justru memilih yang diprediksi kalah. Atau tak ada pengaruh sama sekali," kata Umar.
Sementara, anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan lembaga survei yang akan mengumumkan hasil quick count diminta tidak melakukan sebelum pukul 12.00. Tujuannya untuk menunggu seluruh daerah menyelesaikan pemungutan suara. "Kita minta mulai waktu yang dipakai pukul 12.00," ujar I Gusti Putu Artha.
JAKARTA – Pasca mendapat putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan quick count (penghitungan cepat) dilakukan di Hari H Pemilu, Asosiasi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret