Lembur Tak Dibayar, Buruh Mogok Kerja

Lembur Tak Dibayar, Buruh Mogok Kerja
Lembur Tak Dibayar, Buruh Mogok Kerja
Ia menambahkan, selain menuntut pembayaran upah lembur, mereka juga meminta kenaikan upah sesuai yang ditentukan pemerintah sebesar Rp2.002.000, sementara pihak perusahaan menaikkan upah hanya lima persen dari gaji pokok atau sekitar Rp1.234.000.

   

“Rencananya kenaikan akan diberlakukan pada Januari 2013, sebelumnya upah kami hanya Rp1.174.000, naik cuma sebesar Rp50 ribu," imbuhnya.

   

Lebih lanjut Anisa mengatakan, upah yang diterima mereka saat ini tidak adil. Pasalnya, dalam pengupahan pihak perusahaan tidak membedakan antara karyawan lama atau baru.

“Masalah upah tidak mengenal karyawan tetap atau baru, pastinya itu disamaratakan. Bahkan, ada juga karyawan yang sudah puluhan tahun menerima upah sama dengan karyawan baru," kesalnya.

   

BOGOR - Tanda-tanda akan munculnya gejolak terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bogor sebesar Rp 2.002.000, mulai terlihat. Beberapa perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News