Lembur Tak Dibayar, Buruh Mogok Kerja

Lembur Tak Dibayar, Buruh Mogok Kerja
Lembur Tak Dibayar, Buruh Mogok Kerja
Di tempat yang sama, Tatan (35) salah seorang karyawan bagian sewing memaparkan, pihak perusahaan telah sewenang-wenang dan tidak peduli dengan nasib karyawannya sendiri. Bahkan, potongan gaji karyawan untuk Jamsostek tidak dibayarkan, sehingga saat mengambilnya harus gigit jari.

   

“Setiap bulan gaji kami dipotong untuk Jamsostek namun tidak dibayarkan, saat hendak mengambil Jamsostek kami harus rela gigit jari. Ke mana uang kami yang selama ini dipotong perusahaan," ujar Tatan, seraya mengancam akan terus melakukan aksi mogok selama tuntutan tersebut belum dipenuhi.

   

Ketika Radar Bogor (JPNN Group) coba mengonfirmasi masalah ini, pihak perusahaan tertutup dan tidak mengizinkan wartawan menemui perwakilan perusahaan.

   

Sementara itu, menanggapi keberatan perusahaan terkait penetapan UMK sebesar Rp2.002.000, Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi (Dinakersostrans) Kota Bogor, Samson Purba menegaskan bahwa peraturan tetap harus dijalankan apa pun keputusannya.

   

BOGOR - Tanda-tanda akan munculnya gejolak terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bogor sebesar Rp 2.002.000, mulai terlihat. Beberapa perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News