Lemhanas Ingatkan Hal yang Harus Diwaspadai Jelang 100 Tahun NKRI

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) mengingatkan hal-hal yang harus diwaspadai seluruh elemen bangsa menjelang 100 tahun NKRI.
Lemhanas merangkum hal-hal yang penting diwaspadai tersebut dalam sebuah dokumen kajian untuk Indonesia hingga 2045.
Dokumen tersebut diserahkan Gubernur Lemhannas Letjen TNI Purnawirawan Agus Widjojo ke Komisi I DPR RI.
"Hari ini kami serahkan untuk Komisi I DPR, substansinya tidak berbeda, tetapi difokuskan apa yang harus diwaspadai menjelang 100 tahun berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Agus dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (2/9).
Dalam kajian itu, Lemhanas masih memusatkan untuk sejumlah isu, seperti bidang kesehatan, masih tingginya angka stunting di Indonesia.
Persoalan stunting bukan hanya masalah kesehatan, melainkan akan memengaruhi masalah kecerdasan untuk generasi penerus masa mendatang.
Selanjutnya, di bidang pendidikan, saat ini terjadi kesenjangan begitu luas.
Dia lantas mencontohkan peringkat 20 hingga 50 besar sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) berada di seputaran wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Lemhanas mengingatkan hal-hal yang harus diwaspadai jelang 100 tahun NKRI dalam sebuah dokumen kajian.
- Bantah Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lemhanas: Ini Supremasi Sipil
- Pesepakbola Naturalisasi Diusulkan Ikut Pelatihan Lemhanas, Ini Tujuannya
- New TELSTRA, Tempat Para Alumni Lemhannas Menuangkan Buah Pikiran Informatif dan Solutif
- Lemhannas Perkuat P4N Angkatan ke-68 dengan Manajemen Talenta Berbasis AI
- Pendidikan Karakter Bangsa Jadi Pondasi untuk Menciptakan Generasi yang Bermartabat
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta