Lemhanas Ungkap Kekhawatiran soal TikTok, Anggota DPR Singgung Waspada Infiltrasi Asing

Lemhanas Ungkap Kekhawatiran soal TikTok, Anggota DPR Singgung Waspada Infiltrasi Asing
Lemhanas ungkap kekhawatiran soal TikTok, anggota DPR singgung waspada infiltrasi asing. Foto: ilustrasi/Antara

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto menyebut lembaganya mengamati TikTok dan media sosial X akan memengaruhi percakapan politik di tanah air, terlebih saat pemilu. 

Terlebih, kata dia, TikTok yang memiliki algoritma tersendiri untuk menguatkan tren tertentu. Situasi bertambah sulit lantaran keberadaan artificial intelligence (AI).

“Kemungkinan platform-platform ini menyiapkan kematangan dari platform-nya bukan untuk pemilu Indonesia, tetapi untuk pemilu AS di November 2024," ujar Andi sebelumnya. 

Sementara itu, persoalan Tiktok di Indonesia tengah diatur pemerintah melalui Revisi Peremendag No 50 Tahun 2020 tentang Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Salah satu yang diatur dalam aturan itu mengenai tata bisnis platform media sosial tersebut yang memilik fitur TikTok Shop. Pemerintah ingin melindungi UMKM dari gempuran produk asing. (ast/jpnn)


Anggota DPR mengatakan kekhawatiran Lemhanas soal TikTok bakal digunakan mempengaruhi percakapan saat masa Pemilu 2024 perlu disikapi serius.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News