Lemhannas Apresiasi Keberadaan PPID MPR
jpnn.com, JAKARTA - Inspektur Lemhanas Brigjen (Pol) Imanuel Larosa mengapresiasi keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Menurutnya, PPID berhasil melaksanakan perannya sebagai penyedia informasi yang dibutuhkan masyarakat. Bahkan, informasi yang diberikan PPID disampaikan dengan cara-cara yang baik dan menyenangkan.
Pernyataan itu disampaikan Imanuel Larosa usai bertemu Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) MPR Siti Fauziah. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Samiti III, gedung Nusantara V, kompleks MPR, DPR dan DPD. Imanuel Larosa, sendiri datang untuk mendapatkan sejumlah informasi terkait MPR dan Lemhanas.
Ikut hadir pada acara tersebut Kolonel Warnoto (Irban) Lemhanas, Rharas Esthining Palupi, Kabag Pemberitaan Hulembaga dan Layanan Informasi MPR, Budi Muliwan Kasubag Pemberitaan dan Layanan Informasi, serta Kasubag Hukum MPR M. Kurnia.
Meski senang dengan pelayanan PPID, menurut Imanuel Larosa layanan informasi yang selama ini dikelola MPR harus terus ditingkatkan kualitasnya. Jangan sampai kualitas yang bisa diberikan saat ini malah berkurang.
Mendapat Pujian Lemhanas, Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah mengatakan, sudah semestinya jika PPID memberikan layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk Lemhanas.
Menurutnya, pujian Lemhanas, itu akan menjadi cambuk bagi PPID untuk terus meningkatkan kualitasnya.(adv/jpnn)
Inspektur Lemhanas Brigjen (Pol) Imanuel Larosa mengapresiasi keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Majelis Permusyawaratan Rakyat
Redaktur & Reporter : Friederich
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas