Lemkapi Apresiasi Penyelenggaraan Awarding Day Setapak Perubahan Polri
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lemkapi Edi Hasibuan mengapresiasi kegiatan "Awarding Day Setapak Perubahan Polri 2024. Kegiatan penutup rangkaian kegiatan HUT ke-78 Bhayangkara ini sejak awal banyak dukungan dan pastisipasi TNI dan masyarakat.
"Kami sambut positif kegiatan Awarding Day setapak perubahan Polri 2024. Partisipasi masyarakat dan instansi lain sangat tinggi," kata Edi dalam keterangannya, Sabtu (24/8).
Edi menilai kegiatan ini telah melahirkan berbagai kreasi seni dan olahraga.
"Kegiatan ini menunjukkan kepada kita semua bahwa kehadiran Polri selama ini semakin dirasakan dan pelayanan polisi semakin baik," kata dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu.
Menurut Edi, berbagai kreasi seni, olahraga, dan karya jurnalistik bermunculan dalam Awarding Day Setapak Perubahan.
Edi melihat keikutsertaan masyarakat dan instansi lainnya seperti TNI juga ramai. Kegiatan Awarding Day ini diharapkan akan mewujudkan kemitraan Polri dan TNI serta masyarakat.
Dalam Awarding Day Setapak Perubahan, Edi melihat sedikitnya 2.218 karya seni yang baik dan berkomitmen ikut membangun Polri datang dari masyarakat.
"Kami melihat, gagasan Kapolri menyelenggarakan Awarding Day Setapak Perubahan memberikan dampak yang positif di tengah masyarakat. Kami melihat sejak program Presisi Kapolri itu dijalankan, kehadiran polisi semakin dirasakan masyarakat dan pelayanan kepolisian dirasakan semakin baik," kata dia. (tan/jpnn)
Lemkapi menilai kegiatan ini telah melahirkan berbagai kreasi seni dan olahraga.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral