Lemkapi Apresiasi Poldasu karena Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin
jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Polda Sumut akhirnya berhasil mengungkap misteri pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. Atas prestasi Polda Sumut tersebut, Lembaga Strategis Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) pun langsung mengapresiasi kinerja Polri.
"Polri semakin menunjukkan kinerja yang profesional, dan atas nama masyarakat (Lemkapi) akan memberikan apresiasi lewat Promoter Reward," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan yang dihubungi dari Sumatera Utara, Rabu malam (8/1).
Menurut mantan anggota Kompolnas ini, dengan terungkapnya titik jelas kasus pembunuhan yang menjadi sorotan publik dan tersangkanya juga sudah ditahan cukup disambut gembira masyarakat.
Menurut Edi, kasus pembunuhan seperti ini sulit karena saat kejadian petunjuk dan bukti yang dimiliki Polisi di lokasi kejadian gelap.
"Namun berkat kerja keras Polrestabes Medan dan dibantu Polda Sumut dan Bareskrim Polri kasus pembunuhan sadis yang diduga didalangi isteri korban dan dua pria suruhan isteri korban ini terbongkar," ujarnya.
Lagi-lagi Lemkapi menilai keberhasilan Polisi mengungkap kasus ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Menurut doktor ilmu hukum ini Polisi sendiri melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus ini menggunakan metode induktif dan deduktif, mulai dari tempat kejadian di rumah korban hingga pembuangan jenazah korban dalam mobil di jurang di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut.
BACA JUGA: Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan, Ternyata Korban Dihabisi di Samping Kamar Putri Mereka
Polda Sumut akhirnya berhasil mengungkap misteri pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. Atas prestasi Polda Sumut tersebut, Lembaga Strategis Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) pun langsung mengapresiasi kinerja Polri.
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara