Lemkapi Dorong Bareskrim Hukum Berat Pemain Pabrik Narkoba di Malang

Lemkapi Dorong Bareskrim Hukum Berat Pemain Pabrik Narkoba di Malang
Pengamat kepolisian Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) mendorong Bareskrim agar menghukum berat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pabrik narkoba di Malang, Jawa Timur.

Direktur Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan pengungkapan sebuah pabrik narkoba sintesis secara besar-besaran di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang oleh Bareskrim Polri, patut diapresiasi.

Barang bukti narkoba senilai Rp145 miliar disita. Sebanyak delapan pelaku anggota jaringan narkoba ditangkap.

"Kami apresiasi kinerja hebat Direkrorat Narkoba Bareskrim Polri. Kami melihat polisi telah hadir sebagai pelindung dan penolong bagi masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba," kata Edi Hasibuan, Jumat (5/7).

Menurut Edi, pabrik narkoba kakap tersebut ternyata sejak lama diketahui memproduksi ganja sintesis, ekstasi, dan Xanax atau obat-obatan yang disebut-sebut bisa mengatasi kecemasan.

Di sisi lain, Edi menilai tidak mudah mengungkap pabrik narkoba besar-besaran seperti yang ada di Malang.

Pengungkapan ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan sebelumnya, baik itu di Jakarta maupun di Malang.

"Kami minta semua pelaku berikan hukuman paling berat," kata Edi. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Lemkapi menilai tidak mudah mengungkap pabrik narkoba besar-besaran seperti yang ada di Malang.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News