Lemkapi Dorong Bareskrim Hukum Berat Pemain Pabrik Narkoba di Malang
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) mendorong Bareskrim agar menghukum berat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pabrik narkoba di Malang, Jawa Timur.
Direktur Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan pengungkapan sebuah pabrik narkoba sintesis secara besar-besaran di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang oleh Bareskrim Polri, patut diapresiasi.
Barang bukti narkoba senilai Rp145 miliar disita. Sebanyak delapan pelaku anggota jaringan narkoba ditangkap.
"Kami apresiasi kinerja hebat Direkrorat Narkoba Bareskrim Polri. Kami melihat polisi telah hadir sebagai pelindung dan penolong bagi masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba," kata Edi Hasibuan, Jumat (5/7).
Menurut Edi, pabrik narkoba kakap tersebut ternyata sejak lama diketahui memproduksi ganja sintesis, ekstasi, dan Xanax atau obat-obatan yang disebut-sebut bisa mengatasi kecemasan.
Di sisi lain, Edi menilai tidak mudah mengungkap pabrik narkoba besar-besaran seperti yang ada di Malang.
Pengungkapan ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan sebelumnya, baik itu di Jakarta maupun di Malang.
"Kami minta semua pelaku berikan hukuman paling berat," kata Edi. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Lemkapi menilai tidak mudah mengungkap pabrik narkoba besar-besaran seperti yang ada di Malang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan