Lemkapi Mengutuk Pembakaran Polres Dharmasraya
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) mengecam peristiwa pembakaran Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, Minggu (12/11) dini hari, kemarin.
"Kami kutuk keras pelaku pembakaran kantor polisi yang dibangun dengan uang rakyat,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Senin (13/11).
Menurut Edi, apa pun alasannya merusak dan membakar milik masyarakat tidak dibenarkan. Karena dikategorikan melanggar hukum dan mengganggu pelayanan kepolisian.
"Kami minta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian segera memproses hukum siapa pun pelaku yang diduga jaringan teroris di belakangnya," ucap mantan anggota Kompolnas ini.
Edi berharap kasus pembakaran Polres Dharmasraya menjadi kasus terakhir. Ia pun mengajak semua jajaran polri meningkatkan pengamanan kepada masyarakat dan juga markasnya sendiri.
"Kalau markas sendiri tidak bisa dijaga, tentu masyarakat menduga anggota lalai melaksanakan tugas sehingga ada orang masuk bawa senjata tajam, busur panah dan bahan bakar tidak terdeteksi dengan baik,” katanya.
Untuk itu, Edi menyarankan sistem pengamanan di markas kepolisian perlu dievaluasi ke depan. Karena menurut catatan Lemkapi, sedikitnya 12 markas polisi diserang dan dibakar kelompok massa sejak 2013 lalu.
Di antaranya, Mapolres Ogan Komering Ulu (2013), Mapolres Pegunungan Bintang (2013), Mapolsek Limun (2015), Mapolres Bimakota (2015), Mapolsek Sugapa (2016), Mapolsek Tabir (2016), Mapolsek Nibung (2017), Mapolres Banyumas (2017) dan Mapolda Sumut (2017).
Menurut Edi, apa pun alasannya merusak dan membakar milik masyarakat tidak dibenarkan. Karena dikategorikan melanggar hukum dan mengganggu pelayanan kepolisian.
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Jangan-Jangan Ada Muatan Politis di Balik Isu Minta Kapolri Diganti
- Buku Karya Jenderal Sigit Dinilai Bisa Membantu Pemberantasan Korupsi