Lemkapi Mengutuk Pembakaran Polres Dharmasraya
Senin, 13 November 2017 – 11:31 WIB
"Kami harapkan ini akan menjadi bahan pembelajaran kepada seluruh anggota kepolisian agar meningkatkan kinerja dan semanggat kerja untuk melayani masyarakat," pungkas doktor jebolan Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta ini.(gir/jpnn)
Menurut Edi, apa pun alasannya merusak dan membakar milik masyarakat tidak dibenarkan. Karena dikategorikan melanggar hukum dan mengganggu pelayanan kepolisian.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Edi Optimistis Gugus Tugas Polri Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan
- Edi Sebut Komjen Pol Ahmad Dofiri Tepat Jabat Wakapolri, Begini Alasannya
- Edi Sebut Penghargaan Malaysia Pada Kapolri Kebanggaan Rakyat Indonesia
- Langkah Cepat Polisi Memproses Kasus Asusila Anggota DPRD Singkawang Dipertanyakan
- Edi Sebut Penghargaan dari Presiden Memotivasi Kinerja Polri