Lemkapi Mengutuk Pembakaran Polres Dharmasraya
Senin, 13 November 2017 – 11:31 WIB

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan. Foto: dokumen JPNN
"Kami harapkan ini akan menjadi bahan pembelajaran kepada seluruh anggota kepolisian agar meningkatkan kinerja dan semanggat kerja untuk melayani masyarakat," pungkas doktor jebolan Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta ini.(gir/jpnn)
Menurut Edi, apa pun alasannya merusak dan membakar milik masyarakat tidak dibenarkan. Karena dikategorikan melanggar hukum dan mengganggu pelayanan kepolisian.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Tragedi Penembakan di Way Kanan, Lemkapi Desak TNI-Polri Segera Tetapkan Tersangka
- Isu Setoran dalam Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi di Way Kanan Harus Dibuktikan dengan Jelas
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Lemkapi Dukung Kapolri Libatkan Band Punk Sukatani sebagai Duta Polri