Lemkapi Minta Polri Segera Selesaikan Kasus Suap BBM Ilegal di Polda Kaltara

Lemkapi Minta Polri Segera Selesaikan Kasus Suap BBM Ilegal di Polda Kaltara
Mantan anggota Kompolnas Edi Hasibuan. Dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) mendesak Polri segera menyelesaikan kasus dugaan suap BBM ilegal yang melibatkan oknum di Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, kasus tersebut kini mendapat banyak sorotan dari berbagai kalangan.

"Kami melihat isu ini sangat menggangu citra dan kehormatan institusi Polri. Kami minta polemik ini  diselesaikan segera agar tidak mengganggu kinerja Polda Kaltara," kata Edi dalam keterangannya, Selasa (16/5).

Mantan anggota Kompolnas itu menilaisaat ini banyak opini muncul di luar yang mendiskreditkan pejabat Polda Kaltara.

Dia menilai opini-opini itu sangat mengganggu dan perlu tindakan cepat dan sanksi tegas bila ada anggota melakukan penyimpangan.

Sebaliknya, lanjut Edi, jika tidak ada persoalan segera diluruskan untuk menjaga muruah institusi Polri.

“Kami yakin Polri akan mengambil langkah cepat untuk merespons beredarnya opini yang menyesatkan," kata akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta itu.

Di sisi lain, Edi menilai upaya Polri yang ingin menerapkan lie detector terhadap Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya belum dibutuhkan.

Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, kasus dugaan suap BBM ilegal mendapat banyak sorotan dari berbagai kalangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News