Lemkapi Minta Polri Segera Selesaikan Kasus Suap BBM Ilegal di Polda Kaltara
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) mendesak Polri segera menyelesaikan kasus dugaan suap BBM ilegal yang melibatkan oknum di Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, kasus tersebut kini mendapat banyak sorotan dari berbagai kalangan.
"Kami melihat isu ini sangat menggangu citra dan kehormatan institusi Polri. Kami minta polemik ini diselesaikan segera agar tidak mengganggu kinerja Polda Kaltara," kata Edi dalam keterangannya, Selasa (16/5).
Mantan anggota Kompolnas itu menilaisaat ini banyak opini muncul di luar yang mendiskreditkan pejabat Polda Kaltara.
Dia menilai opini-opini itu sangat mengganggu dan perlu tindakan cepat dan sanksi tegas bila ada anggota melakukan penyimpangan.
Sebaliknya, lanjut Edi, jika tidak ada persoalan segera diluruskan untuk menjaga muruah institusi Polri.
“Kami yakin Polri akan mengambil langkah cepat untuk merespons beredarnya opini yang menyesatkan," kata akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta itu.
Di sisi lain, Edi menilai upaya Polri yang ingin menerapkan lie detector terhadap Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya belum dibutuhkan.
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, kasus dugaan suap BBM ilegal mendapat banyak sorotan dari berbagai kalangan.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral