Lemkapi Minta Polri Terus Sikat Bandar Judi Online

Lemkapi Minta Polri Terus Sikat Bandar Judi Online
Pengamat kepolisian Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Lemkapi mengapresiasi Bareskrim Polri yang gencar melakukan pemberantasan judi online. Dalam lima bulan, Bareskrim sudah menangkap 247 tersangka.

"Kami mengapresiasi kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk Presiden Jokowi. Satgas ini, diketuai Kapolri dan wakil ketua, Kabareskrim," kata Direktur Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Rabu (9/10).

Menurut Edi Hasibuan, selama lima bulan ini, Satgas Polri tidak diam. Satgas Judi Online terus bekerja keras dengan memburu pelaku dan menyita berbagai barang bukti, antara lain 30 akun judi dan uang tunai Rp6,1 miliar.

"Kami dukung Bareskrim Polri sudah mengajukan pemblokiran akun judi online ini kepada Kominfo sebanyak 52.151 situs atau konten," kata Edi.

Edi hasibuan berharap pemberantasan judi online terus dilakukan karena sudah merugikan masyarakat.

"Kami minta Polri terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan mahasiswa dan pelajar agar tidak bermain-main dengan judi online," kata dia. (tan/jpnn)


Edi hasibuan berharap pemberantasan judi online terus dilakukan karena sudah merugikan masyarakat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News