Lemkapi Nilai Pengawalan Demonstrasi di Solo Sesuai Keinginan Jenderal Sigit

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyebut langkah kepolisian dalam mengamankan demonstrasi di depan Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (29/8) kemarin sudah sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
”Kami memuji tindakan kepolisian di Solo, dalam hal ini Polresta Solo yang di-back up oleh Polda Jawa Tengah. Artinya memang itu yang diinginkan oleh Kapolri,” ungkap dia kepada awak media seperti dikutip Jumat (30/8).
Demonstrasi ribuan mahasiswa di depan Gedung DPRD Solo, pada Rabu (29/8) berlangsung aman, damai, dan tertib meski sempat panas ketika di awal.
Menurut Edi, potret pengawalan aksi demonstrasi di Solo bisa menjadi contoh, karena Polri menjalankan tugas sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
Misalnya, polisi mengizinkan para pendemo masuk ke halaman Gedung DPRD Solo untuk menyuarakan tuntutan secara langsung.
Selain petugas keamanan, Polresta Solo dan Polda Jawa Tengah menurunkan tim negosiator yang secara proaktif membagikan makanan dan minuman kepada pendemo.
"Jadi, yang seperti itu menimbulkan kesejukan. Silakan masyarakat menyampaikan aspirasi, dan tentu Polri tugasnya membantu. Memang yang diharapkan adalah masyarakat tertib saat menyampaikan aspirasi,” kata dia.
Pria yang kini bertugas sebagai anggota Panitia Seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2028 itu menegaskan, Polri tidak boleh melarang aksi demonstrasi yang menjadi hak warga negara.
Direktur Lemkapi Edi Hasibuan menganggap hal ini sudah sesuai keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Apa itu?
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet