Lemkapi Nilai Pengawalan Demonstrasi di Solo Sesuai Keinginan Jenderal Sigit
Jumat, 30 Agustus 2024 – 13:52 WIB
Namun, kata dia, pendemo juga harus tertib dan taat aturan. Tidak boleh melakukan perusakan fasilitas publik.
Baca Juga:
"Tidak mengganggu ketertiban umum, menyampaikan secara sopan, kemudian juga tertib. Tidak melakukan perusakan,” ucap Edi. (ast/jpnn)
Direktur Lemkapi Edi Hasibuan menganggap hal ini sudah sesuai keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Apa itu?
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024